Fraksi Hanura Dukung Hak Angket KPK Soal Miryam

Kamis, 27 April 2017 | 21:09 WIB
Fraksi Hanura Dukung Hak Angket KPK Soal Miryam
Mantan anggota Komisi II DPR tahun 2009-2014 Fraksi Partai Hanura, Miryam S. Haryani meninggalkan ruangan usai bersaksi dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP), (30/3). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Fraksi Hanura DPR Dadang Rusdiana mengatakan fraksinya mendukung inisiatif penggunaan hak angket untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi membuka rekaman pemeriksaan terhadap anggota Fraksi Hanura Miryam S. Haryani dalam kasus e-KTP. Tapi, dengan catatan.

"H‎anura mendukung hak angket, tetapi hanya diarahkan pada obyektivitas penyidikan sehubungan dengan ada isu panas yang dilempar bahwa ada penekanan terhadap saksi Miryam oleh beberapa oknum anggota DPR. Kami ingin dalami itu, apakah benar ada itu penekanan, kepentingannya apa? Kan mesti clear," kata Dadang, Kamis (27/4/2017).

Dia menekankan kalau ternyata Miryam tidak ditekan anggota DPR untuk bungkam, berarti memang ada pemutarbalikan fakta oleh penyidik KPK. Tapi, Hanura tidak akan buru-buru menyimpulkan.

"Kami akan dalami pula kenapa mesti ada pemutarbalikan fakta seperti itu, apa kepentingannya. Hukum kan butuh kepastian. Jangan sampai yang tidak melakukan apapun menjadi buruk namanya," tuturnya.

"Jadi insya Allah dalam Hak Angket hanura tidak akan melebar ke mana-mana, apalagi melindungi yang bersalah, atau misalnya bertujuan memukul balik KPK. Sama sekali bukan itu," anggota Komisi X DPR menambahkan.

Siang tadi, dalam rapat paripurna, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon membacakan surat usulan penggunaan hak angket dari Komisi III.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI