Media sosial hingga saat ini dinilai menjadi media ampuh untuk menyebarluaskan ide, pikiran, gagasan bahkan hingga kampanye dan propaganda. Keberadaan media sosial yang bak pisau mata dua ini ternyata menimbulkan keresahan di kalangan pemerintah yang menilai akan memunculkan persoalan keamanan, seperti yang terjadi di negara bagian Jammu, India.
Baru-baru ini, pemerintah negara bagian Jammu dan Kashmir di India mengumumkan larangan kepada warganya untuk menggunakan media sosial. Larangan tersebut diberlakukan terhadap 22 layanan sosial media, termasuk Facebook, WhatsApp dan Twitter.
Dilansir dari Times Of India, alasan pelarangan media sosial dilakukan karena kerap disalahgunakan oleh kelompok anti-nasionalis dan anti-sosial yang mengakibatkan kekacauan. Dalam pengumuman yang disampaikan oleh sekretaris pemerintahan setempat, R K Goyal, pelarangan tersebut diberlakukan selama satu bulan sampai ada keputusan lebih lanjut.
"Demi kepentingan umum, pemerintah dengan ini akan mengatur penyedia layanan internet agar setiap pesan yang berasal atau ditujukan kepada seseorang atau sekelompok tertentu yang terkait subyek atau konten bergambar dari jejaring sosial mana pun tidak boleh disebar di Kashmir hingga jangka waktu satu bulan atau sampai perintah lebih lanjut, mana saja yang lebih awal," tulis Goyal dalam edaran pemberitahuan yang disampaikan pada Rabu 25 April 2017.
Baca Juga: Polisi Analisa Percakapan Mirip Rizieq dan Firza, Ini Hasilnya
Dalam tiga lembar edaran pemberitahuan tersebut, disampaikan juga beberapa situs serta aplikasi jejaring sosial yang tidak bisa diakses di wilayah, termasuk sosial media yang mayoritas digunakan warganet, seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, Wechat.
Pelarangan situs jejaring sosial, Goyal meminta kepada pemerintah menegakan peraturan perundangan yang berlaku di India. Goyal mengemukakan, setelah dilakukan pemeriksaan seksama, pihaknya menemukan beberapa penggunaan platform sosial media disalahgunakan pihak tertentu.
"Unsur anti-nasional dan unsur-unsur secara substansial berhasil menyebarkan materi dan konten yang tidak terverifikasi, tidak pantas dan menghasut melalui media dari situs jejaring sosial tersebut," lanjutnya.
Lantaran itu, Goyal menyatakan pelarangan demi stabilitas negara bagian. "Penyalahgunaan situs jejaring sosial dan layanan pesan instan secara terus menerus cenderung merugikan kepentingan perdamaian dan ketenangan di negara bagian," tuturnya.
Dilansir dari Gulfnews.com, sejak 9 April 2017 lalu telah terjadi ketegangan di wilayah tersebut akibat adanya insiden kekerasan yang mengakibatkan delapan orang meninggal, tujuh di antaranya merupakan pelajar. Mereka tewas di tangan polisi dan paramiliter dalam kekerasan pada ajang pemilihan umum di wilayah tersebut.
Baca Juga: Nenek Usia 95 Tahun Ini Jadi Model, Liat Gayanya yang Kocak!
Akibatnya, sentimen anti-India menguat hingga ke lembah Kashmir yang selama ini penduduknya lebih memilih merdeka atau bergabung dengan Pakistan karena faktor agama. Langkah pemblokiran tersebut juga diberlakukan untuk kali pertama oleh pemerintah setempat. (Kontributor I Chandra Iswinarno)