Suara.com - Ketua DPP Partai Hanura Dossy Iskandar meminta kolega satu partainya, Miryam S Haryani patuh dengan perintah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Miryam merupakan tersangka kasus korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Saat ini Miryam berstatus buronan KPK. Dia mangkir dari pemeriksaan KPK di kasus dugaan kesaksian palsu dalam kasus korupsi e-KTP.
"Saya pikir dia taat saja ya," kata Dossy dihubungi suara.com, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Baca Juga: Miryam Masuk Daftar Buronan, Dimana Anggota DPR Ini Berada?
Dossy menambahkan proses hukum ini perlu dihormati. Bila ada yang salah dari proses ini, Miryam punya kuasa hukum yang bisa diajak koordinasi. Miryam juga punya langkah hukum bila memang ada yang salah dalam proses hukumnya ini.
"Bu miryam kan punya kuasa hukum, dan punya hak, apakah pra peradilan, apakah hak-hak hukumnya? Ya silakan saja," katanya.
Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR ini menilai KPK juga harus menghargai hak-hak hukum yang dimiliki Miryam selaku tersangka.
"Yang penting hak hukum Bu Yani diberikan, jangan hak hukumnya dikebiri atau dikesampingkan," tuturnya.
Baca Juga: Strategi Mangkir Miryam dari KPK Terinspirasi Jenderal Polisi