Suara.com - Kepolisian Sektor Penjaringan, Jakarta Utara, memeriksa saksi kasus pungutan liar di area parkir Ruang Publik Terpadu Rumah Anak Kalijodo.
"Sudah ada tiga saksi kami mintai keterangan. Info awalnya itu terkait adanya tindakan premanisme di Kalijodo. Berawal dari praktik parkir yang mesinnya tidak berfungsi. Kemudian dimanfaatkan melakukan pungutan liar di sekitar lokasi (wisata RPTRA)," kata Kepala Kepolisian Sektor Penjaringan Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso, Kamis (27/4/2017).
Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik. RPTRA dibuat untuk membuat warga mendapatkan kenyamanan, bukan malah resah oleh aksi-aksi premanisme.
"Kami masih lakukan penyelidikan terhadap premanisme yang berada di kawasan Kalijodo," ujar Teguh.
Baca Juga: Naik Motor Kok Lewat Tol, Ya Pasti Dikejar Polisi
Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan kawasan RPTRA kembali dikuasai kelompok yang dulu menguasai Kalijodo sebelum ditertibkan.
"Nggak, kami tidak boleh menuduh. Kami masih tunggu secara obyektif perkembangan penyelidikan," ujar Teguh.
Teguh meminta bantuan masyarakat agar segera melaporkan ke polisi jika menemukan premanisme di sana.
"Untuk itu kami minta kepada masyarakat yang selama ini diminta secara paksa (Pungli) silakan melapor," kata Teguh.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono setelah mendapat instruksi pemerintah, akan langsung menerjunkan Brigade Mobile untuk menjaga RPTRA Kalijodo.
Baca Juga: GNPF akan Aksi Lagi, Kapolda: Udah Cukup, Warga Sudah Capek!
"Nanti kami tunggu kalau ada permintaan dari pemda ya, kami siapkan. Tidak masalah," kata Argo di Polda Metro Jaya.
RPTRA tersebut berlokasi di Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora. Ini merupakan RPTRA ke 184 yang diresmikan Gubernur Basuki Tjahaja purnama.
RPTRA dibangun memakai dana CSR PT. Sinarmas Land. Total anggarannya mencapai Rp3,6 miliar.
RPTRA Kalijodo sangat terkenal di Jakarta. Taman ini memiliki berbagai fasilitas publik yang sangat baik. Dulu, tempat ini adalah tempat prostitusi yang tidak pernah bisa ditaklukkan oleh gubernur-gubernur sebelum Ahok.