Di Balik Hak Angket DPR untuk KPK Ternyata Banyak Penolakan

Kamis, 27 April 2017 | 19:31 WIB
Di Balik Hak Angket DPR untuk KPK Ternyata Banyak Penolakan
Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Fraksi PAN pun juga demikian. Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap akan mengkaji usulan ini. Dia pun akan mengklarifikasi kepada anggotanya di Komisi III bila ada yang ikut memberikan tanda tangan pengajuan angket ini.

"Kita akan tanya kenapa tanda tangan, apa alasannya. Meskipun kita tahu angket itu hak anggota," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

Sedangkan, Bendahara Fraksi PDI Perjuangan Alex Indra Lukman mengatakan, fraksi PDI Perjuangan memahami sikap anggotanya di Komisi III DPR yang memberikan tanda tangan untuk pengajuan hak angket ini. Ada dua nama yang menandatangani, yaitu Masinton Pasaribu dan Eddy Kusuma Wijaya‎.

"Jadi gini, ada anggota kami, Masinton Pasaribu, yang namanya dicemarkan sedemikian Rupa. Yang bersangkutan menggunakan forum rapat Komisi III untuk mencoba menjernihkan segala persoalan yang ada tetapi terbentur. Dan kedua, saudara Eddy Kusuma Wijaya, Irjen purnawirawan Polri yang juga mantan penyidik, beliau ingin memahami lebih dalam tentang proses penyelidikan dan penyidikan di KPK," ‎kata Alex.

Baca Juga: DPR Ragu Akan Usulkan Hak Angket KPK

"Karena itu, sikap Fraksi memahami yang bersangkutan menggunakan hak tersebut untuk mencari kebenaran," tambah dia.‎

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI