Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di akhir masa jabatanya akan terus melindungi perempuan dari tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Saat menyampaikan kata sambutan di acara Rakerda Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta, Ahok mengatakan akan mengeluarkan Peraturan Gubernur yang isinya menggratiskan biaya visum bagi perempuan korban KDRT di RSUD dan Puskesmas.
"Kalau ada kekerasan KDRT, sekarang visum masih bayar. Saya sedang siapkan Pergub. Nantinya di RS kami dan puskesmas untuk visum nggak bayar," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Ahok menerangkan pemerintah Jakarta sudah kerjasama dengan pihak kepolisian dan TNI. Keduanya lembaga tersebut akan dibangunkan apartemen. Di apartemen tersebut nantinya juga harus ada safe house atau rumah aman untuk perempuan korban KDRT.
Baca Juga: Sudah Kalah, Ahok Ditagih Janji Bedah Rumah Cilincing
"Ada perjanjiannya, apartemen yang ditempati TNI dan polisi harus ada rumah aman untuk yang mengalami KDRT. Kalau rumah biasa masih bisa diteror, kalau di apartemen TNI dan Polri emang berani orang neror," kata Ahok.