Kasus Pembunuhan Sadis Pulomas Siap ke Meja Hijau

Kamis, 27 April 2017 | 14:26 WIB
Kasus Pembunuhan Sadis Pulomas Siap ke Meja Hijau
Rekonstruksi kasus perampokan sadis di Pulomas [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur menyatakan berkas kasus perampokan disertai pembunuhan keluarga Dodi Triono dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

"Kami akan kirim 3 tersangka dalam kasus perampokan di Pulomas," kata Kepala Kesatuan Reserse Kriminal Porws Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Sapta Maulana kepada Suara.com, Kamis (27/4/2017).

Pelimpahan berkas ke Kejaksaan untuk ketiga tersangka, yakni Ius Pane, Erwin Situmorang, dan Alfins Benius Sinaga. Sementara itu, dalam perkembangan kasus tersebut, tidak ada penambahan bukti baru.

"Tidak ada ya (bukti baru). Karena memang dari jauh-jauh hari, kami sudah berkoordinasi dengan JPU supaya menyempurnakan bekas," ujar Sapta.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Pembunuhan Sadis 'Kamar Mandi Pulomas'

Menurut, Sapta lamanya pemberkasan kasus tersebut, lantaran hanya proses administrasi kesehatan dari para ketiga tersangka tersebut.

"Nggak ada kendala. Hanya mungkin kondisi kesehatan para tersangka saja ya," kata Sapta.

Awal peristiwa perampokan Keluarga Dodi Triono di Pulomas Utara nomor 7A, Jakarta Timur, Senin (26/12/2016). Para kawanan bandit ini menyekap 11 korban di kamar mandi.

Pada, keesokan harinya, ditemukan enam korban meninggal dunia dan 5 korban lainnya dilarikan ke Rumah Sakit. Untuk otak perampokan sadis, Ramlan Butarbutar ditembak mati, lantaran dianggap melakukan perlawanan terhadap petugas saat ditangkap.

Baca Juga: Kabar Terakhir Tersangka Pembunuh Sadis Pulomas di Penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI