Saksi Sebut Perusahaan Penggarap Proyek e-KTP Terkait Setnov

Kamis, 27 April 2017 | 13:21 WIB
Saksi Sebut Perusahaan Penggarap Proyek e-KTP Terkait Setnov
Ketua DPR RI Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (13/12). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Direktur PT Avidisc Crestec Interindo Wirawan Tanzil mengatakan PT Murakabi Sejahtera yang ikut menggarap proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik memiliki hubungan dengan Ketua DPR Setya Novanto. Hal itu disampaikan Tanzil saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Irman dan Sugiharto di gedung Pengadilan, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).
 
"Disebutkan bahwa Murakabi punya hubungan dengan Setya Novanto," kata Tanzil.
 
Kata Tanzil, informasi yang diterimanya tersebut berasal dari Direktur PT Java Trade Utama, Johanes Richard Tanjaya. Mendengar nama Setya Novanto, Tanzil pun tidak mau bergabung dengan konsorsium Murakabi yang diduga milik Setya Novanto tersebut.
 
 
"Saya tahu dari Johanes Tan. Dan saya bilang, wah nggak ikut-ikutan deh," kata Tanzil.
 
Padahal kata Tanzil sebelum itu dia diajak untuk bergabung ke Murakabi Sejahtera. Dia mencium ada ketidakberesan dalam pengelompokan konsorsium sehingga menjadi hanya tiga, yakni Perum PNRI, Astra Graphia, dan Murakabi Sejahtera.
 
"Prinsip saya nggak mau, saya lihat apa yang mau dilakukan resiko sangat tinggi kegagalan," katanya.
 
Ternyata setelah ditanya Jaksa, alasan Tanzil tidak mau beegabung ke Murakabi, karena sudah mengetahui kalau perusahaan yang memback up Perum PNRI dalam proyek e-KTP tersebut adalah milik Setya Novanto.
 
"Apakah karena Murakabi milik salah satu petinggi di DPR?," kata Jaksa saat menanyakan Tanzil.
 
"Ya isunya gitu juga," kata Tanzil menjawab jaksa. 
 
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, jaksa mengatakan bahwa konsorsium Murakabi Sejahtera ikut dalam lelang bersama konsorsium PNRI dan Konsorsium Astra Graphia. Keduanya diduga berada dibawah kendali Andi Agustinus atau Andi Narogong dan sengaja dibentuk untuk mempermudah kemenangan konsorsium PNRI.
 
Belakangan diketahui, Direktur PT Murakabi Sejahtera adalah Irvan Hendra Pambudi Cahyo. Irvan sendiri adalah keponakan Setya Novanto.
 
Namun, saat ditanya kepada Setya Novanto, dia mengaku keponakannya tersebut memiliki perusahaan yang bergerak di bidang jual beli kendaraan. Karena itu, Novanto mengaku tidak tahu apakah keponakannya tsrsebut terljbat dalam kasus e-KTP.
 
"Tidak tahu saya," jawab Novanto saat ditanya jaksa terkait keterkaitan Irvan dalam kasus e-KTP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI