Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon membacakan surat permohonan angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat itu dibacakan dalam rapat paripurna, Kamis (27/4/2017).
"Surat dari komisi III DPR dengan nomor 032DW/KOM3/MP4/IV/2017 tanggal 20 April 2017 perihal permohonan hak angket," kata Fadli dalam rapat.
Kemudian, Fadli membacakan surat lainnya, yaitu Surat Komisi VI soal TU/64/KOM6/DPR RI/IV/ 2017 tanggal 18A pril 2017 perihal hasil pembahasan RUU Praktik monopoli dan persaingan tidak sehat.
Selanjutnya, ada dua surat dari DPD RI, yaitu HM.31/267/C/DPD/3/2017 tanggal 31 Maret 2017 perihal penyampaian rekomendasi DPD RI. Dan, Surat HM.31/267/D/DPD/3/2017 tanggal 31Maret 2017 perihal hasil pengawasan DPD RI
"Untuk surat tersebut sesusai peraturan DPR nomor 1/2014 akan dibahas sesuai mekanisme berlaku," kata Fadli.
Baca Juga: DPR Ragu Akan Usulkan Hak Angket KPK
Setelah membaca surat ini, rapat paripurna melanjutkan agenda selanjutnya. Ada enam agenda yang akan dibahas kali ini. Yaitu laporan hasil fit and proper test Calon Dewan Pengawas LPP TVRI, laporan hasil fit and proper test calon ketua dan anggota BPH Migas, laporan hasil fit and proper test calon anggota BPKH, laporan hasil fit and proper test calon KAP Pemeriksa Laporan Keuangan BPK.
Kemudian, pengambilan keputusan terhadap persetujuan antara pemerintah RI dan Filipina mengenai penetapan batas ZEE, serta pengambilan keputusan terhadap RUU sistem perbukuan.