Apes, Ketahuan Polisi Saat Belasan Anak Lagi Asyik-asyiknya Dugem

Siswanto Suara.Com
Kamis, 27 April 2017 | 11:29 WIB
Apes, Ketahuan Polisi Saat Belasan Anak Lagi Asyik-asyiknya Dugem
Ilustrasi diskotik [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas gabungan dari Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya dan Kepolisian Daerah Jawa Timur menjaring belasan anak di tempat hiburan malam.

Setelah terjaring operasi, semalam, polisi menggiring anak-anak itu ke Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.

"Ada enam belas orang yang kita bawa ke Polrestabes Surabaya. Mereka tidak dapat menunjukkan kartu identitas (KTP)," kata Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Polrestabes Surabaya AKBP Minarti dikutip dari Antara.

Minarti mengatakan jika anak-anak tersebut terbukti belum dewasa, polisi akan membina mereka.

"Akan kami buatkan surat pernyataan, mudah-mudahan mereka tidak mengulanginya lagi," katanya.

Dia menyatakan polisi mempertimbangkan pemberian sanksi kepada pemilik Pub & Bar Joker di Jalan Pahlawan 43B, Surabaya, karena anak-anak menikmati sajian hiburan malam mereka.

"Tapi untuk sementara ini kita berikan pembinaan dulu kepada muda-mudi yang masih anak-anak itu," katanya.

Minarti juga mengendus kejanggalan dalam perizinan operasi tempat hiburan malam yang ditunjukkan kepada petugas dalam operasi dini hari itu.

"Perizinannya berupa fotokopian semua," katanya.

"Makanya perlu kami dalami lagi. Akan kami cocokkan perizinan fotokopian yang telah mereka tunjukkan dengan instansi terkait di Pemkot Surabaya untuk mengetahui keasliannya," Minarti menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI