DPR Ragu Akan Usulkan Hak Angket KPK

Kamis, 27 April 2017 | 11:21 WIB
DPR Ragu Akan Usulkan Hak Angket KPK
Wakil Ketua DPR sekaligus politisi dari Partai Demokrat, Agus Hermanto. (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan rapat paripurna yang dilakukan hari ini tidak mengagendakan ‎pembacaan pengusulan Hak angket Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab pengusulan Hak angket perlu diajukan dengan syarat melampirkan minimal 25 tanda tangan dukungan anggota DPR dan mini‎mal dua fraksi.

"Jadi sampai kemarin saya belum mendapatkan laporan," kata Agus di DPR, Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Dia beranggapan kalau hari ini ada pengajuan usulan tersebut, maka pimpinan akan segera melakukan rapat pimpinan yang dilanjutkan rapat Badan Musyawarah agar usulan tersebut dimasukan dalam agenda Rapat Paripurna, besok, Jumat (28/4/2017).

Baca Juga: Hak Angket KPK Disinyalir Jadi Pelemahan Pemberantasan Korupsi

"Jadi bisa untuk diagendakan dalam rapat paripurna besok, sekalian penutupan masa sidang," ujarnya.‎

Agus menerangkan setelah dibacakan dalam paripurna, baru surat tersebut akan ditindaklanjuti dan dibawa ke rapat paripurna selanjutnya untuk diambil keputusan.

"Di paripurna berikutnya itu ditanyakan kembali kepada anggota dewan, apakah angket ini disetujui sebagai angket dewan, atau tidak," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI