Kapolda Papua Peringatkan SP Freeport Tak Bikin Ulah

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 27 April 2017 | 08:06 WIB
Kapolda Papua Peringatkan SP Freeport Tak Bikin Ulah
Karyawan PT Freeport Indonesia mendemo kantor Bupati Mimika, Papua. [Antara/Vembri Waluyas]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya minta kumpulkan bukti-bukti yang ada. Kalau terpenuhi unsur-unsur pidana, segera diproses," tegas Waterpauw.

Kapolda merasa heran lantaran karyawan begitu mengelu-elukan Sudiro selaku Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI PT Freeport.

Bahkan, karena perasaan euforia berlebihan dalam mendukung Sudiro itu, para karyawan Freeport memaksa kehendak untuk mengeluarkannya dari mobil tahanan kejaksaan yang memicu bentrok dengan aparat di PN Timika, Kamis (20/4/2017).

"Ini yang menjadi keprihatinan kita karena masih ada upaya-upaya memperlakukan Sudiro seperti itu, lalu kemudian membenturkan massa dengan aparat keamanan. Padahal, anggota kami hanya diminta oleh pengadilan untuk mengamankan jalannya persidangan," jelas Waterpauw.

Baca Juga: 500 Personel Amankan Sidang Ketua SP Freeport Indonesia

Sejak Sudiro menjalani persidangan di PN Timika, ribuan pendukung dan simpatisannya yang berasal dari karyawan dan istri-istri karyawan PT Freeport datang memberikan dukungan di pengadilan.

Mereka menilai perkara yang disangkakan kepada Sudiro merupakan bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh manajemen perusahaan untuk memberangus para aktivis serikat pekerja di lingkungan perusahaan pertambangan raksasa itu.

Sudiro didakwa menggelapkan iuran organisasi itu sebesar Rp3,3 miliar pada periode 2014 sampai dengan 2016. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI