Suara.com - Pengacara Farhat Abbas yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dengan tersangka Miryam S Haryani menyatakan ada intimidasi terhadap kliennya yaitu Elza Syarief.
"Di sini ada perkembangan baru ya, khususnya yang menyangkut dengan keamanan Ibu Elza. Ada intimidasi, teror, upaya-upaya untuk mempertanyakan. Mungkin untuk mencegah jangan sampai proses atau konspirasi korupsi itu terbongkar. Itu sudah saya sampaikan kepada KPK," kata Farhat seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Farhat diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Miryam S Haryani dalam penyidikan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan perkara tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik (KTP-e) atas nama terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam pemeriksaan itu, Farhat juga menyatakan dirinya ditanya penyidik apakah mengenal terhadap dua terdakwa dalam kasus pengadaan KTP-e, yaitu Irman dan Sugiharto.
Baca Juga: Cina Luncurkan Kapal Induk Bikinan Lokal Pertamanya
"KPK mempertanyakan apakah saya mengenal Pak Sugiharto dan Pak Dirjen Irman dan sebatas apa yang saya ketahui tentang korupsi yang terjadi di Kementerian Dalam Negeri. Kemudian saya jelaskan secara umum sebagai pegiat antikorupsi, saya mengerti dan saya paham betul dengan kasus tersebut," tuturnya.
Kemudian dalam pemeriksaan itu, Farhat juga mengonfirmasi soal nama-nama yang pernah disebutkan Miryam S Haryani kepada Elza Syarief yang diduga memerintah atau menyuruh Miryam S Haryani untuk mencabut BAP.
"Tidak ada nama Bambang Soesatyo. Bu Elza tidak pernah menyebut nama Bambang Soesatyo tetapi ada inisial GA, kemudian CH, ada, kemudian SN, kemudian MN, kemudian ada juga istri dari seorang anggota DPR," ucap Farhat.
Keterangan Farhat dibutuhkan karena ia adalah pengacara dari saksi lain dalam kasus ini yaitu Elza Syarif yang sudah diperiksa pada 5 dan 17 April lalu.
Farhat Abbas saat mendampingi pemeriksaan Elza pada Senin (17/4) mengatakan, Elza dikonfirmasi mengenai pertemuan antara mantan anggota Komisi II dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani dengan seorang pengacara bernama Anton Taufik.
Baca Juga: Dikira Pencuri, Polisi di Bengkulu Tembak Mati Putranya Sendiri
Farhat mengatakan, ada seorang petinggi partai berinisial SN dan RA yang mengatur pertemuan tersebut.