Bersejarah! Israel Tunjuk Hakim dari Kalangan Perempuan Muslim

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 27 April 2017 | 05:30 WIB
Bersejarah! Israel Tunjuk Hakim dari Kalangan Perempuan Muslim
Hana Mansour-Khatib, perempuan muslim pertama yang menjadi hakim di Israel. [Alaraby]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Israel menorehkan sejarah, setelah untuk kali pertama menunjuk perempuan muslim menjadi qadi atau hakim di pengadilan agama Islam yang mengurus seluruh kegiatan pernikahan.

Perempuan muslim tersebut bernama Hana Mansour-Khatib. Sebelum diangkat menjadi hakim negara, Hana merupakan pengacara publik di Kota Tamra. Seperti dilansir Alaraby, Rabu (27/4/2017), ia diangkat menjadi hakim per Selasa (26/4).

"Sejarah telah dibuat. Ini adalah hasil kerja keras warga Yahudi Israel maupun Palestina Israel, agar pemerintahan bertindak demokratis,” tegas politikus Partai berhaluan kiri Meretz, Issawi Frej.

Penunjukan Hana itu disambut gembira oleh partai-partai kiri maupun demokratik, yang dua setengah tahun ke belakang mengajukan rancangan undang-undang agar membolehkan perempuan muslim menjadi hakim di pengadilan agama.

Baca Juga: Unik! Kiper Ini Cetak Gol dari Kotak Penaltinya Sendiri

Rancangan legislasi itu sendiri sempat dimentahkan dua menteri yang berasal dari partai berhaluan ultra-kanan (zionis), yakni Menteri Urusan Agama David Azoulay dan Menteri Yaakov Litzman.

Hana resmi menjadi hakim melalui keputusan Komite Penetapan Hakim, yakni lembaga khusus yang bertugas menentukan hakim-hakim di seluruh Israel.

Komisi tersebut beranggotakan sembilan orang, termasuk perwakilan Partai Shas-Ortodoks yang menentang penunjukan Hana.

Perwakilan Partai Shas-Ortodoks menolak penunjukan Hana karena dinilai sebagai pelanggaran tradisi Israel. Pasalnya, pemerintah selama ini melarang perempuan Yahudi menjadi hakim di pengadilan agama.

Baca Juga: BI: Inflasi April Rendah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI