Pengacara Farhat Abbas menyebut inisial sejumlah nama politikus berpengaruh di DPR ikut menekan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani. Miryam merupakan salah satu saksi penting kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.
"Saya menyebut beberapa nama kepada penyidik KPK, saya tidak bisa sebut di sini. Tidak ada nama Bambang Soesatyo. Bu Elza (Syarief) tidak pernah sebut nama Bambang Soesatyo, tapi ada nama GA, JH, MN, SN ada," katanya usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).
Siang tadi, Farhat diperiksa KPK sebagai saksi untuk Miryam. Miryam merupakan tersangka kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar di persidangan. Dia dijerat kasus ini karena mencabut kembali semua kesaksian tentang kasus e-KTP yang pernah disampaikan ke penyidik KPK.
Sayangnya, Farhat Abbas tidak menjelaskan nama lengkap GA, JH, MN, dan SN. Tapi, dia memastikan mereka adalah anggota DPR yang menekan Miryam.
Selain anggota DPR, Farhat juga menyebut nama istri SN berinisial DAT.
Tekanan DAT, katanya, melalui WhatsApp dan telepon.
"Kemudian, ada juga istri dari seorang anggota DPR, pimpinan juga, yang mencoba berkomunikasi (dengan Elza) melalui SMS dan WhatsApp, dan telepon inisialnya DS," kata Farhat.
Elza, kata Farhat, juga mendapat tekanan karena pernah berbicara dengan Miryam.
"Pihak yang tidak lain adalah kaitannya dengan orang-orang yang memiliki jabatan di DPR, anggota dewan yang sudah disebutkan namanya, orang yang punya posisi dan pengaruh besar di parpol," kata Farhat.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi saat ini tengah menyidangkan terdakwa Irman dan Sugiharto dalam kasus yang telah merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun.
"Saya menyebut beberapa nama kepada penyidik KPK, saya tidak bisa sebut di sini. Tidak ada nama Bambang Soesatyo. Bu Elza (Syarief) tidak pernah sebut nama Bambang Soesatyo, tapi ada nama GA, JH, MN, SN ada," katanya usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).
Siang tadi, Farhat diperiksa KPK sebagai saksi untuk Miryam. Miryam merupakan tersangka kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar di persidangan. Dia dijerat kasus ini karena mencabut kembali semua kesaksian tentang kasus e-KTP yang pernah disampaikan ke penyidik KPK.
Sayangnya, Farhat Abbas tidak menjelaskan nama lengkap GA, JH, MN, dan SN. Tapi, dia memastikan mereka adalah anggota DPR yang menekan Miryam.
Selain anggota DPR, Farhat juga menyebut nama istri SN berinisial DAT.
Tekanan DAT, katanya, melalui WhatsApp dan telepon.
"Kemudian, ada juga istri dari seorang anggota DPR, pimpinan juga, yang mencoba berkomunikasi (dengan Elza) melalui SMS dan WhatsApp, dan telepon inisialnya DS," kata Farhat.
Elza, kata Farhat, juga mendapat tekanan karena pernah berbicara dengan Miryam.
"Pihak yang tidak lain adalah kaitannya dengan orang-orang yang memiliki jabatan di DPR, anggota dewan yang sudah disebutkan namanya, orang yang punya posisi dan pengaruh besar di parpol," kata Farhat.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi saat ini tengah menyidangkan terdakwa Irman dan Sugiharto dalam kasus yang telah merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun.