Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Mochamad Iriawan menyampaikan, pihaknya sempat menangkap dua orang berinisial H dan M. Penangkapan dikarenakan dicurigai telah mengintai kegiatan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sebelum terjadinya peristiwa penyiraman menggunakan air keras.
Iriawan menjelaskan, keduanya diamankan setelah penyidik memperoleh bukti berupa foto-foto mereka saat berada di sekitar kediaman Novel, di Perumahan Bank Bumi Daya, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Kami dapat foto itu udah lama," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (26/4/2017).
Namun, kata Iriawan, setelah diperiksa, keduanya rupanya tidak memiliki kaitan dengan teror terhadap Novel. Keduanya informan yang bekerja sama dalam penanganan kasus-kasus pencurian kendaraan bermotor.
Baca Juga: Saipul Jamil Didakwa Suap Ketua Majelis Hakim Rp250 Juta
Selain itu, dijelaskan Iriawan, keduanya juga berprofesi sebagai 'mata elang' atau debt collector di salah satu perusahaan leasing motor.
"Dua orang tersebut adalah salah satu cepu atau mata-mata unit ranmor. Kami sudah dapat dua foto mata elang itu sebelum kejadian," kata dia.
Karena dianggap tidak terbukti sebagai pelaku penyerangan Novel Baswedan, akhirnya polisi kembali melepas M dan H.
"Dua orang yang kami tangkap kemarin akhirnya kami lepaskan kembali karena tidak ada kaitannya," kata Iriawan.
Novel Baswedan disiram air keras oleh dua pelaku misterius usai melaksanakan salat Subuh berjamaah di Masjid Al Ihsan yang terletak tak jauh dari rumahnya pada, Selasa (11/4/2017).
Baca Juga: Hadapi Peringkat 6 Dunia, Begini Strategi Ihsan
Warga sekitar sempat membawa Novel ke Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading, sebelum pada siang harinya dipindahkan ke Rumah Sakit Mata, Jakarta Eye Center, Menteng, Jakarta Pusat.
Sehari kemudian, pihak KPK memutuskan melarikan Novel ke rumah sakit di Singapura untuk mendapat perawatan lebih intensif.