Anggota kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat kembali memeriksa saksi kasus pengeroyokan terhadap dua anggota Pasukan Pengamanan Presiden di Jalan Kesehatan, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/4/2017). Total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 10 warga sipil.
Prajurit Satu Rico Candra Pasaribu menderita dua luka tusukan senjata tajam untuk memecah es batu di bagian perut sebelah kiri. Kondisi Prajurit Dua Fatah Kudus lebih parah. Dia kena enam kali tusukan di bagian punggung. Mereka menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Suyudi Ario Seto belum dapat memastikan profil pelaku dan jumlah pelaku.
"Pelaku diduga lebih dari satu orang. Pelakunya ada beberapa," kata dia.
"Masih dalam penyelidikan dari Polres Jakpus dan kami sudah memeriksa beberapa saksi yang ada di situ, ada lima saksi lebih yang kami periksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (25/4/2017).
Dari hasil pemeriksaan, polisi belum dapat menyimpulkan motif kasus kekerasan itu, apakah karena pengaruh minuman keras atau hal lain. Polisi juga belum dapat mengidentifikasi pelaku.
Kasus penusukan berawal dari adu mulut antara korban dengan sejumlah orang.
"Tentunya masih mengidentifikasi saat-saat yang bersangkutan itu melakukan cekcok mulut dengan orang tidak dikenal, sedang kami dalami siapa pelakunya," kata dia.
"Nanti juga kami cek adanya pengaruh miras atau tidak," Argo menambahkan.
Prajurit Satu Rico Candra Pasaribu menderita dua luka tusukan senjata tajam untuk memecah es batu di bagian perut sebelah kiri. Kondisi Prajurit Dua Fatah Kudus lebih parah. Dia kena enam kali tusukan di bagian punggung. Mereka menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Suyudi Ario Seto belum dapat memastikan profil pelaku dan jumlah pelaku.
"Pelaku diduga lebih dari satu orang. Pelakunya ada beberapa," kata dia.
"Masih dalam penyelidikan dari Polres Jakpus dan kami sudah memeriksa beberapa saksi yang ada di situ, ada lima saksi lebih yang kami periksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (25/4/2017).
Dari hasil pemeriksaan, polisi belum dapat menyimpulkan motif kasus kekerasan itu, apakah karena pengaruh minuman keras atau hal lain. Polisi juga belum dapat mengidentifikasi pelaku.
Kasus penusukan berawal dari adu mulut antara korban dengan sejumlah orang.
"Tentunya masih mengidentifikasi saat-saat yang bersangkutan itu melakukan cekcok mulut dengan orang tidak dikenal, sedang kami dalami siapa pelakunya," kata dia.
"Nanti juga kami cek adanya pengaruh miras atau tidak," Argo menambahkan.