Dikabarkan Maju di Pilgub Jatim, Ini Jawaban Khofifah

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 26 April 2017 | 12:15 WIB
Dikabarkan Maju di Pilgub Jatim, Ini Jawaban Khofifah
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (bawah). [Dok Kementerian Sosial]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kenangan Khofifah, pria berusia 60 tahun tersebut yang ditunjuk membacakan Al- Qur'an saat pembukaan Muktamar NU di Situbondo tahun 1984.

"Surat yang dibaca saat doa bersama tadi adalah surah Al Mulk, sama seperti saat pembukaan Muktamar di Situbondo. Saya sedang menghayati ayat kedua tadi dimana di situ disebutkan Allah yg menciptakan kematian, kehidupan, dan bagaimana kita supaya bisa melakukan sesuatu untuk bisa mendapatkan amal sebaik-baiknya," katanya.

Fokus Tugas Kementerian Sosial

Usai doa bersama, sejumlah jurnalis memberondong Khofifah dengan sejumlah pertanyaan tentang santernya pemberitaan Pilkada Jawa Timur 2018. Dalam kesempatan tersebut Mensos menegaskan saat ini dirinya berfokus pada tugas-tugas di Kementerian Sosial.

Baca Juga: Khofifah Diisukan Mau Mundur Demi Jatim 1, JK Baru Dengar

Sebagai Menteri Sosial, ia berusaha menjalankan tugas sebaik-baiknya membantu Presiden dalam menyelenggarakan urusan di bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan penanganan fakir miskin.

Mensos juga mengimbau semua pihak khususnya rekan-rekan media untuk terus menyuarakan dan menginformasikan upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan khususnya di Kementerian Sosial.

"Tahun depan (2018) kita akan memasuki era dimana bansos PKH diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat. Untuk Rastra, akan diberikan secara non tunai atau dialihkan ke Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk 10 juta penerima manfaat. Jadi penerima PKH juga akan menerima BPNT.

Apalagi, lanjutnya, tahun depan sejumlah bansos dan subsidi seperti listrik dan pupuk akan diintegrasikan dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang didalamnya telah terdapat bansos PKH dan BPNT.

Dengan adanya komplementaritas bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat, lanjutnya, akan meningkatkan kesejahteraan bagi keluarga penerima manfaat.

"Agar mereka mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, sehingga gini ratio antara warga negara yang berada pada level bawah dan level atas tidak terlalu jauh kesenjangannya," ujar Mensos optimistis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI