Awal Mula DKI Terapkan Sistem E-Budgeting, Ada Anggaran Siluman

Selasa, 25 April 2017 | 21:34 WIB
Awal Mula DKI Terapkan Sistem E-Budgeting, Ada Anggaran Siluman
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jakarta Tuty Kusumawati [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jakarta Tuty Kusumawati menceritakan awal mula sistem e-budgeting diterapkan pemerintah Jakarta. Yakni ketika tahun 2012, tim KPK dan BPK menemukan anggaran siluman dalam APBD.

"Tiga tahun berturut-turut tahun 2012, 2013, 2014 menemukan anggaran-anggaran yang tidak dibahas, tapi muncul tiba-tiba di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), mereka random melihat itu. Jadi dilaporkan korsupgah (koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi). Itu disebutkan seperti itu anggaran yang tidak melalui pembahasan semestinya, lalu kemudian, tiba-tiba muncul di SKPD-SKPD. Jadi temuan-temuan korsupgah disikapi oleh pemprov dengan mengintrodusir e-budgeting di tahun 2015," ujar Tuty di Blok G, Balai Kota, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).

Sistem e-budgeting dipayungi Peraturan Gubernur Nomor 145 tahun 2013 tentang Penyusunan RAPBD/APBDP yang ditandatangani Gubernur Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Badan Pemeriksa Keuangan pada 2012.

Tuty menambahkan proses perencanaan pembangunan dan penganggaran menerapkan sistem buttom up yakni melibatkan aspirasi masyarakat. Masyarakat dilibatkan dari rencana kerja dari rembug RW dan dibawah ke forum musyawarah rencana pembangunan tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten atau kotamadya.

"Usulan sepanjang tahun warga yang dihasilkan dari rembuk RW, itu kemudian dibawa ke musrenbang kelurahan setelah sebelumnya ini dilakukan supervisi dan verifikasi ke lapangan untuk urusan fisik. Nah kalau sudah lolos dan dia akan di tingkat Kelurahan, maka dari musrenbang tadi, akan pindah di e- budgeting ke e-budgeting dari kelurahan, kalau diadopsi oleh lurah, pindahnya itu online nggak lagi di input tapi sudah tercatat di e-musrenbang. Mereka yang transfer kegiatan dari e-musrenbang ke e-budgeting. Ini dilakukan secara online," kata dia.

Yang dapat menginput data ke dalam sistem e-musrenbang yakni ketua RW, lurah, camat, yang telah diberikan password.

Tuty menuturkan semua proses perencanaan pembangunan dan penganggaran terpadu dapat dibuka publik lewat situs apbd.jakarta.go.id.

Penginputan ke dalam sistem e-musrenbang dan e-budgeting diback-up dengan berita acara hasil pembahasan yang pada tahap pembahasan dengan DPRD ditandatangani bersama oleh seluruh jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah, badan anggaran dan komisi-komisi di DPRD DKI.

"Dalam melakukan pemeriksaan, BPK dan KPK dapat diberikan user id dan password e-budgeting untuk read only. Artinya tidak dapat mengubah angka," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI