Tak Hiraukan Praperadilan Miryam, KPK Lakukan Penggeledahan

Selasa, 25 April 2017 | 20:26 WIB
Tak Hiraukan Praperadilan Miryam, KPK Lakukan Penggeledahan
Miryam S Haryani bersama para penyidik KPK saat hadir di sidang e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menunggu hasil gugatan praperadilan yang disampaikan tersangka Miryam S Haryani, untuk terus mnegusut kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar di muka persidangan. Hari ini, KPK pun melakukan penggeledahan di rumah Miryam di Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

"Hari ini kita juga melakukan penggeledahan penyidikan. Tentu itu tidak menunggu praperadilan selesai. Jadi, praperadilan yang sudah didaftarkan, kita tunggu informasinya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).

Namun begitu, kata Febri pula, sejauh ini belum diketahui hasil dari penggeledahan tersebut.

"Yang bisa kami konfirmasi sore ini adalah (bahwa) benar ada kegiatan penggeledahan, salah satunya di rumah tersangka di Tanjung Barat. Apa saja yang didapatkan di sana, bukti yang kita sita, nanti kita akan sampaikan," katanya.

Meski terus melakukan penggeledahan, KPK belum bisa memastikan kapan Miryam akan dipanggil lagi.

"Nanti kami sampaikan lebih lanjut kapan pemanggilan yang akan dilakukan," kata Febri.

KPK sudah dua kali memanggil Miryam. Namun, tak satu pun yang dipenuhi oleh politikus Partai Hanura tersebut. Pada panggilan pertama, Miryam berhalangan hadir karena dinas di luar kota, sementara pada panggilan kedua karena sedang sakit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI