"Semua transaksi itu hanya akan ada di gate keluar," ujar Tiodor.
Untuk rencana tarif para masyarakat yang mengunjungi wisata di RPTRA, Kalijodo diberlakukan tarif per jam tersebut. Untuk kendaraan roda dua dikenakan tarif Rp2 ribu untuk satu jam pertama. Selanjutnya untuk kendaraan roda empat, Rp5 ribu.
"Untuk itu kami lihat dari pendapatan itu nanti. Misalnya dimungkinkan secara aturan, mungkin ada pembatasan waktu saja. Misalnya batas waktu maksimum mobil dan motor 4 jam. Jadi untuk selebihnya kami kenakan untuk mobil Rp 20ribu dan untuk motor Rp10 ribu," ujar Tiodor.
Baca Juga: Ada Preman Parkir, Dishub DKI Pasang Gerbang Berlapis di Kalijodo