Golkar Belum Berniat Gelar Munaslub Cari Ketua Umum Baru

Selasa, 25 April 2017 | 17:04 WIB
Golkar Belum Berniat Gelar Munaslub Cari Ketua Umum Baru
Ketua DPR Setya Novanto bersama Anas Urbaningrum bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Idrus Marham memastikan tidak ada pergolakan di internal Golkar terkait kasus hukum yang menimpa Ketua U‎mum Partai Golkar Setya Novanto dalam kasus ‎korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

‎Hal ini sekaligus mengklarifikasi ‎pernyataan ‎Koordinator DPP Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai,‎ tentang keinginan internal untuk penguatan partai menjelang Pemilu dan potensi hukum yang akan menerpa Novanto.

"Kemarin saya sudah telepon Bang Yorrys. Saya minta klarifikasi atas peryataan-peryataan yang sudah di sampaikan Bang Yorrys. Maksud Bang Yorrys, Partai Golkar dalam kondisi apapun harus siap," tegas Idrus saat prescont di Kantor DPP Partai Golkar, Selasa (25/4/2017).

Idrus menambahkan Yorrys hanya kritik Partai Golkar. Kata Idrus, Yorrys mengingatkan agar partai berlambang beringin itu bisa menghadapi seluruh situasi yang ada.

"Saya kira itu, sehingga kami beranggapan apa yang disampaikan Bang Yorrys itu maksudnya dan intinya dalam kondisi apapun Partai Golkar harus solid dan siap hadapi momentum politik," tambahnya.

Dia juga membantah soal adanya usulan pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa untuk pergantian Ketua Umum Partai Golkar ‎sebagai imbas ketika status hukum Novanto meningkat menjadi tersangka. Kata Idrus, DPP Partai Golkar sudah memutuskan untuk mendukung Novanto sampai masa jabatannya habis.

"Bahwa pada saat ini tidak ada pikiran untuk melakukan Munaslub. Itu sama sekali tidak ada. Bahkan di dalam pertemuan sebelumnya, rapat Konsultasi di Bali, yang dihadiri Dewan Pakar, Dewan Kehormatan dan Dewan Pembina, serta ketua DPD I dan DPD II semua menyatakan mendukung sepenuhnya kepemimpinan Novanto hasil Munaslub 2016," tuturnya.

Sementara itu, untuk proses hukum Novanto yang saat ini berstatus saksi dalam kasus korupsi e-KTP, Idrus mengatakan hal itu diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga penegak hukumnya.

"Kita nggak boleh mendesak-desak KPK. Barkan KPK bergerak dengan prosesnya sendiri. Kita percaya kepada KPK untuk melakukan proses hukum berdasarkan fakta," tuturnya.‎

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI