Dalam perkembangannya, Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksamana Pertama (Laksma) Bambang Udoyo ditetapkan sebagai tersangka oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Laksma Bambang adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan satelit monitoring Bakamla.
Puspom TNI sempat menggeledah kediaman Laksma Bambang. Dari sana, mereka menemukan barang bukti berupa uang 80 ribu Dollar Singapura dan 15 ribu Dollar Amerika yang diduga masih berkaitan dengan kasus dugaan suap digarap KPK.
Saat ini, Fahmi, Hardy Setafanus, dan M Adami Okta sudah mulai disidangkan. Sementara Eko Susilo dan Nofel masih terus dilengkapi berkas perkaranya.
Baca Juga: Mau Diperiksa KPK Kasus Bakamla, Fayakhun Diam Saja