Suara.com - Setelah menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno tidak akan lagi melarang kegiatan kemasyarakatan dilaksanakan di area Monumen Nasional (Monas).
Menurut dia, Jakarta adalah rumah bagi penduduknya. Makanya, siapa pun boleh melaksanakan kegiatan sosial di tempat yang representatif, selama tidak terjadi gangguan keamanan.
"Kegiatan apapun itu, ya selama tidak menyebabkan gangguan keamanan, polusi udara, kita akan dukung. Tapi kalau kegiatan keagamaan kita akan berikan ruang seluas-luasnya, termasuk di monas," kata Sandiaga di Posko Pemenangan Anies-Sandiaga, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/4/2017).
Karena monas merupakan ring satu yang dekat dengan Istana Merdeka, maka untuk setiap kegiatan di monas, dikordinasikan dengan pihak pengamanan Istana Kepresidenan.
Baca Juga: Dilarang Keppres, Anies Yakin Monas Bisa untuk Tablig Akbar
"Nanti kita koordinasikan lagi sama Paspampres, dengan institusi terkait. Bagi kami, warga sudah membuktikan selama 7 bulan terkahir aman, damai, dan tentram. Kita yakin tren ini akan diteruskan, kita akan makin dewasa," kata Sandiaga.
Di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama, Pemprov DKI Jakarta menjadikan Monas menjadi kawasan terbatas. Monas tidak boleh terbuka bebas untuk kegiatan umum. Salah satunya kegiatan kampanye dan keagamaan dengan melibatkan massa besar.