Suara.com - Badan Pengawas Pemilu mengusulkan anggaran Rp4,6 triliun untuk pengawasan pelaksanaan pilkada serentak pada 2018.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Selasa (25/4/2017) Ketua Bawaslu Abhan mengatakan sudah mengajukan kebutuhan anggaran ke pemerintah-pemerintah daerah yang melaksanakan pilkada.
Sebagian pemerintah daerah sudah menyetujui usulan tersebut, dan sebagian masih membahasnya.
"Dalam kaitan pengawasan di Pilkada 2018, Bawaslu akan melaksanakan pengawasan partisipatif," ujarnya.
Selain itu, menurut dia, Bawaslu akan menyeleksi anggota bawaslu provinsi di 25 daerah yang masa jabatannya berakhir 21 September 2017.
Ia mengatakan bawaslu akan membentuk panitia pengawas pemilu di 381 kabupaten dan kota untuk pilkada 2018.
"Agenda pembentukan panwaslu dilakukan dengan revisi pedoman panwaslu, standar kerja panwaslu kabupaten dan kota," ujarnya.
Bawaslu juga akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait dalam menjalankan pengawasan partisipatif dan akan membentuk Sekretariat Bersama untuk keperluan itu. (Antara)