Mau Diperiksa KPK Kasus Bakamla, Fayakhun Diam Saja

Siswanto Suara.Com
Selasa, 25 April 2017 | 13:45 WIB
Mau Diperiksa KPK Kasus Bakamla, Fayakhun Diam Saja
Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Fayakhun Andriadi. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Permintaan itu disampaikan pada sekitar Oktober 2016 di ruangan Arie yang menyampaikan kepada Eko Susilo Hadi agar meminta jatah 15 persen nilai pengadaan untuk Kabakamla, sedangkan 7,5 persen untuk Bakamla dan akan diberikan dulu sebesar 2 persen.

Adami Okta dan Hardy Stefanus juga memberikan enam persen dari anggaran awal yaitu Rp400 miliar sebesar Rp24 miliar ke Ali Fahmi pada 1 Juli 2016 di hotel Ritz Carlton Kuningan.

Ali Fahmi adalah orang yang menawarkan kepada Fahmi untuk main proyek, meminta dia mengikuti arahan Ali Fahmi memberikan bayaran 15 persen dari nilai pengadaan untuk mendapat proyek.

Fahmi Darmawansyah pun pernah menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan Ali Fahmi kepadanya bahwa uang Rp24 miliar dari Fahmi Darmawansyah diberikan ke pihak-pihak lain seperti Balitbang PDI Perjuangan Eva Sundari, anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Bertus Merlas, anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Golkar Fayakun Andriadi, Bappenas dan Kementerian Keuangan.

REKOMENDASI

TERKINI