Polisi Diingatkan Tak Takut Tangani Kasus Pidana Rizieq Shihab

Selasa, 25 April 2017 | 13:05 WIB
Polisi Diingatkan Tak Takut Tangani Kasus Pidana Rizieq Shihab
Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Indonesia diminta serius menangani kasus penghinaan pancasila oleh pimpinan FPI Rizieq Shihab. Salah satunya dengan meneruskan laporan-laporan dari masyarakat luas.

Pengacara senior sekaligus Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Petrus Selestinus beralasan Rizieq melakukan rapat terbuka yang dihadiri ribuan pengikutnya dan selalu berkaitan dengan persoalan SARA, NKRI dan Kebhinekaan Indonesia.

Menurut Petrus, polisi harus membentuk sebuah posko khusus atau posko untuk menampung informasi dan memberi informasi kepada masyarakat khususnya masyarakat yang melapor kepada Polri terkait aktivitas Rizieq Shihab dan FPI.

"Dalam menangani kasus Rizieq Polri berada dalam posisi kuat karena mengantongi legitimasi publik, legitimasi hukum dan legitimasi politik," kata dia, Selasa (25/4/2017).

Baca Juga: Bagaimana Kelanjutan Kasus Rizieq Shihab di Polda Jabar?

Dalam waktu dekat Petrus akan bertemu dengan polisi untuk berdilog terkait aktivitas FPI selama ini. FPI dinilai ormas radikal dan intoleran.

"Keberanian masyarakat yang melapor di sejumlah Kepolisian di Indonesia, harus segera disikapi dengan langkah tegas, berani dan konkrit dari aparat kepolisian. Masyarakat membutuhkan langkah tegas dan konkrit bukan statetmen yang hanya enak didengar tetapi sulit diwujudkan," kata Petrus.

"Polri tidak boleh memberikan perlakukan khusus kepada Rizieq Shihab dalam menghadapi laporan masyarakat atas sejumlah kasus pidana, jangan karena Rizieq Shihab dikawal FPI dalam jumlah ribuan lantas negara harus menyerah kepada seorang Rizieq Shihab. Masyarakat menunggu 'tindakan polisional' dari Polri," tandas Petrus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI