Suara.com - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengadakan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang kecelakaan beruntun di Puncak, Cisarua, Bogor, yang terjadi pada, Sabtu (22/4/2017), dengan teknologi baru "3D Laser Scanner".
"Kita laksanakan olah TKP di Puncak ini karena dari hasil penyelidikan tidak ada 'CCTV', sehingga kita membawa suatu alat 3D laser analisis kecelakaan lalu lintas," kata Kepala Subbidang Penyidikan Kecelakaan Lalu Lintas Direktorat Penengakkan Hukum Mabes Polri AKBP Dedy Suhartono di Bogor, Selasa (25/4/2017).
Dedy menyebutkan, alat tersebut bisa mendeteksi keadaan lalu lintas sebelum, saat berlangsung kecelakaandan dan setelah kejadian.
Alat peremakan baru Polri itu mempunyai akurasi 99 persen dalam membuat sketsa TKP dengan hasil tiga dimensi untuk mengukur benturan hingga menyebabkan kecelakaan yang menyebabkan kematian, jarak kendaraan serta kerusakkan mobil.
Baca Juga: Aksi Zarco Dinilai Membahayakan, Rossi: Ini Bukan Moto2
Dedy juga menjelaskan, alat tersebut akan melakukan perekaman gambar dan grafik sehingga terkumpul data keadaan lebih nyata.
"Nanti kita tunggu satu hari dua hari hasilnya upaya kita yang gunakan untuk menyakinkan hakim bahwa kejadiannya seperti ini," jelasnya.
Dari hasil penyelidikkan sementara, sambungnya kecepatan bus HS Transport diperkirakan mencapai 70 sampai 80 km/jam sebelum benturan, lalu menabrak kendaraan lain akibat tidak berfungsinya rem.
Oleh sebab itu, kepolisian telah memanggil pihak Perusahaan HS Transport dalam kelalaian pengawasan kelayakkan kendaraan yang beroperasi.
"Izin bisa dicabut, siapa yang nyuruh kenapa kendaraan sudah tahu tidak layak masih dioperasikan," tegas Dedy.
Baca Juga: Jonatan Absen, Amunisi Tim Indonesia di Kejuaraan Asia Berkurang
Dari TKP kejadian empat titik perekaman kejadian dilakukan sepanjang jarak 50 meter di tanjakkan Jalan Selarong, Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor.