Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana mengatakan penyidik akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab serta beberapa orang. Seharusnya, mereka dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus penyebaran rekaman percakapan, chat sex, dan foto tak senonoh yang beredar di situs baladacintarizieq.com, hari ini, namun tidak bersedia memenuhi panggilan.
"Tidak datang hari ini, nanti kami akan berikan panggilan kedua," kata Suntana di Polda Metro Jaya, Selasa (25/4/2017).
Selain Rizieq, nama-nama lain yang akan diperiksa penyidik yaitu Ketua DPD FPI DKI Jakarta Habib Muchsin Alatas, Kak Ema, istri Rizieq: Syarifah Fadlun Yahya. dan Firza Husein.
Penjadwalan ulang tersebut sesuai dengan permintaan klien Rizieq dan kerabat serta pengacara Firza.
Suntana berharap dalam pemeriksaan yang akan datang, Rizieq jangan mengerahkan laskar FPI. Rizieq diharapkan cukup mengajak tim pengacara.
"Kami ingatkan mereka untuk tidak melakukan pengarahan massa, kami imbau seperti itu," kata dia.
"Sekali lagi tidak perlu untuk menggerakkan massa untuk melakukan sesuatu yang bersifat intimidasi kepada kami, serahkan kepada kepolisian saja," Suntana menambahkan.
Sebelumnya, penyidik telah meminta keterangan Firza Husein yang merupakan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana sebagai saksi.
Polisi sudah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI, meskipun belum menyantumkan nama tersangka dalam kasus tersebut.
Di sejumlah kesempatan, Rizieq dan Firza sudah membantah terlibat dalam kasus penyebaran konten pornografi.
"Tidak datang hari ini, nanti kami akan berikan panggilan kedua," kata Suntana di Polda Metro Jaya, Selasa (25/4/2017).
Selain Rizieq, nama-nama lain yang akan diperiksa penyidik yaitu Ketua DPD FPI DKI Jakarta Habib Muchsin Alatas, Kak Ema, istri Rizieq: Syarifah Fadlun Yahya. dan Firza Husein.
Penjadwalan ulang tersebut sesuai dengan permintaan klien Rizieq dan kerabat serta pengacara Firza.
Suntana berharap dalam pemeriksaan yang akan datang, Rizieq jangan mengerahkan laskar FPI. Rizieq diharapkan cukup mengajak tim pengacara.
"Kami ingatkan mereka untuk tidak melakukan pengarahan massa, kami imbau seperti itu," kata dia.
"Sekali lagi tidak perlu untuk menggerakkan massa untuk melakukan sesuatu yang bersifat intimidasi kepada kami, serahkan kepada kepolisian saja," Suntana menambahkan.
Sebelumnya, penyidik telah meminta keterangan Firza Husein yang merupakan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana sebagai saksi.
Polisi sudah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI, meskipun belum menyantumkan nama tersangka dalam kasus tersebut.
Di sejumlah kesempatan, Rizieq dan Firza sudah membantah terlibat dalam kasus penyebaran konten pornografi.