Salah satu bagian nota pembelaan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang pertemuan dengan murid taman kanak-kanak di Balai Agung, Balai Kota Jakarta. Ketika itu, Ahok ditanya anak tersebut mengenai kenapa berani melawan arus.
"Kenapa bapak melawan semua orang, melawan arus. Ini pertanyaannya anak TK. Saya bingung jawab itu," ujar Ahok di persidangan yang berlangsung di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).
Setelah ditanya demikian dan kesulitan menjawab, Ahok mengajak anak-anak TK untuk menyaksikan film berjudul Finding Nemo. Setelah nonton film, Ahok bercerita kepada anak-anak. Film tersebut menceritakan tentang ayah tidak mengizinkan Nemo untuk masuk ke jaring yang dipasang nelayan. Soalnya, itu sangat berbahaya karena bisa tertangkap. Tapi, Nemo tetap penasaran dan melawan arus dengan memberanikan diri masuk ke jaring. Berkat berjuangan yang dia lakukan kemudian Nemo berhasil bebas.
"Buat apa dia membahayakan nyawanya, dia masuk, padahal papanya khawatir dia masuk, ikan begitu banyak ikan Nemo bisa kejepit, bisa keangkat," kata Ahok.
Ahok mengatakan film tersebut sangat menginspirasi. Film ini menjelaskan tentang sikap berani melawan arus demi menegakkan kebenaran.
"Nah ini pelajaran dari film ikan nemo, jadi bukan soal ketangkap ikannya itu tadi. Jadi orang tanya sama saya kamu siapa saya bilang saya hanya seorang ikan kecil Nemo di tengah Jakarta seperti itu," kata Ahok.
Ahok gembira sekali ketika menerima kunjungan anak-anak TK ketika itu. Ahok semakin yakin dengan langkahnya.
"Karena saya percaya di dalam Tuhan segala jerih payah kita tidak ada yang sia-sia," kata Ahok.
"Saya hanya seekor ikan kecil Nemo di tengah Jakarta, yang akan terus menolong yang miskin dan membutuhkan, walaupun saya difitnah dan dicaci maki dihujat karena perbedaan iman dan kepercayaan saya, saya akan tetap melayani dengan kasih," Ahok menambahkan.
Dalam nota pembelaan, Ahok memberikan berbagai argumentasi yang intinya dia menegaskan tidak bersalah sehingga sudah seharusnya majelis hakim membebaskannya dari segala tuntutan.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan dengan agenda pembacaan pleidoi masih berlangsung. Saat ini, giliran pengacara yang membacakan nota keberatan.
"Kenapa bapak melawan semua orang, melawan arus. Ini pertanyaannya anak TK. Saya bingung jawab itu," ujar Ahok di persidangan yang berlangsung di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).
Setelah ditanya demikian dan kesulitan menjawab, Ahok mengajak anak-anak TK untuk menyaksikan film berjudul Finding Nemo. Setelah nonton film, Ahok bercerita kepada anak-anak. Film tersebut menceritakan tentang ayah tidak mengizinkan Nemo untuk masuk ke jaring yang dipasang nelayan. Soalnya, itu sangat berbahaya karena bisa tertangkap. Tapi, Nemo tetap penasaran dan melawan arus dengan memberanikan diri masuk ke jaring. Berkat berjuangan yang dia lakukan kemudian Nemo berhasil bebas.
"Buat apa dia membahayakan nyawanya, dia masuk, padahal papanya khawatir dia masuk, ikan begitu banyak ikan Nemo bisa kejepit, bisa keangkat," kata Ahok.
Ahok mengatakan film tersebut sangat menginspirasi. Film ini menjelaskan tentang sikap berani melawan arus demi menegakkan kebenaran.
"Nah ini pelajaran dari film ikan nemo, jadi bukan soal ketangkap ikannya itu tadi. Jadi orang tanya sama saya kamu siapa saya bilang saya hanya seorang ikan kecil Nemo di tengah Jakarta seperti itu," kata Ahok.
Ahok gembira sekali ketika menerima kunjungan anak-anak TK ketika itu. Ahok semakin yakin dengan langkahnya.
"Karena saya percaya di dalam Tuhan segala jerih payah kita tidak ada yang sia-sia," kata Ahok.
"Saya hanya seekor ikan kecil Nemo di tengah Jakarta, yang akan terus menolong yang miskin dan membutuhkan, walaupun saya difitnah dan dicaci maki dihujat karena perbedaan iman dan kepercayaan saya, saya akan tetap melayani dengan kasih," Ahok menambahkan.
Dalam nota pembelaan, Ahok memberikan berbagai argumentasi yang intinya dia menegaskan tidak bersalah sehingga sudah seharusnya majelis hakim membebaskannya dari segala tuntutan.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan dengan agenda pembacaan pleidoi masih berlangsung. Saat ini, giliran pengacara yang membacakan nota keberatan.