Tolak UU Pemerkosaan, Aktivis Libanon Gantung Gaun Pengantin

Suwarjono Suara.Com
Selasa, 25 April 2017 | 09:18 WIB
Tolak UU Pemerkosaan, Aktivis Libanon Gantung Gaun Pengantin
Gantung gaun penagntin (Alarabiya.net)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komite di parlemen menyetujui adanya penghapusan pasal 522 hukum pidana yang terkait dengan beberapa persoalan termasuk didalamnya perkosaan, penyerangan, penculikan dan pernikahan paksa. (Kontributor I Chandra Iswinarno)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI