Dilarang Keppres, Anies Yakin Monas Bisa untuk Tablig Akbar

Senin, 24 April 2017 | 23:35 WIB
Dilarang Keppres, Anies Yakin Monas Bisa untuk Tablig Akbar
Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Tabligh Akbar sekaligus perayaan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW, yang digalang Majelis Rasulullah SAW di Masjid Istiqlal, Senin (24/4/2017) malam. [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta 2017 Anies Baswedan menjanjikan kawasan Tugu Monumen Nasional (Monas), bisa dipakai untuk kegiatan keagamaan.

Janji itu diutarakan Anies saat menghadiri acara Tablig Akbar sekaligus perayaan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW, di Masjid Istiqlal, Senin (24/4/2017) malam.

Janji tersebut tampak kontroversial, karena Keputusan Presiden nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta menyatakan, Tugu Monas terlarang untuk kegiatan keagamaan.

Baca Juga: Penalti Marcley Selamatkan Muka Mitra Kukar saat Jamu PSM

"Insya Allah bisa mengubah aturannya. Nanti saya beritahu caranya," kata Anies.

Dia meyakini, Monas bisa dipakai untuk tempat keagamaan. Sebab, selama ini, tempat terbuka milik publik tidak bisa mengakomodasi kegiatan keagamaan seperti tablig akbar.

"Justru, tempat terbuka milik publik seharusnya digunakan sehingga tidak terjadi kemacetan. Kekinian, banyak kegiatan keagamaan membuat macet lalu lintas, kenapa? Karena tidak bisa digelar lapangan-lapangan besar,” tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI