Suara.com - Polsek Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menangkap ayah penganiaya anaknya berusia 18 bulan. Ayah itu sadis, anaknya dilempar ke tungku masak yang masih menyala.
"Tersangka Taruna alias Ace (23) Kampung Singkup, RT 10/02, Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung nekat menganiaya anaknya sendiri karena terlibat pertengkaran dengan istrinya Yeni," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus, Senin (24/4/2017).
Kejadian tersebut bermula saat Taruna yang baru pulang kerja pada Minggu (23/4/2017) siang melihat meja makannya tidak tersedia makanan. Istrinya tidak memasak.
Ace pun cekcok dengan istriya. Makin kesal karena istrinya banting rantang, dia pun melempar anaknya ke tungku masak (hawu) yang sedang menyala api. Akibat kekerasan tersebut bayi itu mengalami luka parah di bagian dahi, dagu, paha, dan hidungnya.
Baca Juga: Jatim Berstatus Darurat Kekerasan Anak?
Warga sekitar mengetahui adanya pertengkaran dan menjurus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) langsung memberikan pertolongan kepada korban dan langsung dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk menjalani perawatan.
Akibat ulahnya tersangka harus mendekam di sel tahanan Polsek Nyalindung dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
"Kasus ini masih dalam penyidikan, namun motif KDRT yang korbannya adalah anaknya sendiri adalah untuk meluapkan kekesalannya kepada sang istri yang melawan," tambahnya.
Sementara, Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi Elis Nurbaeti mengatakan kasus ini menjadi perhatian pihaknya dan rencananya pihaknya akan melakukan esesmen serta pendampingan baik kepada si anak maupun istrinya.
"Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan terkait kasus ini, tetapi yang terpenting bayi tersebut bisa sembuh dahulu baru diberikan pendampingan," katanya. (Antara)
Baca Juga: Polisi Tak Sengaja Temukan Kasus Kekerasan Anak Saat Tangani Ortu