Daripada Hidup Sengsara di Arab, Pulanglah, Mumpung Amnesti

Siswanto Suara.Com
Senin, 24 April 2017 | 19:45 WIB
Daripada Hidup Sengsara di Arab, Pulanglah, Mumpung Amnesti
Menko PMK Puan Maharani (kedua kanan) beserta Menkes Nila Djuwita F Moeloek meninjau fasilitas dapur katering haji di Makkah, Arab Saudi, Sabtu (22/4/2017). [Antara/Humas Kemenko PMK]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengajak tenaga kerja Indonesia yang bermasalah di Arab Saudi untuk pulang ke Indonesia, menyusul amnesti yang diberikan pemerintah Arab.

"Daripada hidup di negeri orang tidak menentu, lebih baik pulang ke Indonesia berkumpul bersama keluarga tercinta," kata Puan saat mengunjungi WNI yang bermasalah di Jeddah, Arab Saudi, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (24/4/2017).

Puan yang dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi terkait persiapan penyelenggaraan haji menyempatkan mengunjungi pos penampungan Warga Negara Indonesia Bermasalah di Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah.

"Sungguh saya merasa sedih melihat warga Indonesia di tempat ini sebagian besar terdiri dari kaum perempuan. Ada yang kerja hingga 26 tahun namun tidak dibayarkan haknya selama 20 tahun. Ada pula yang puluhan tahun bekerja di sini, tetapi tidak pernah berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia," kata Puan.

Menko Puan mengajak para WNI memanfaatkan program amnesti pelanggaran ketenagakerjaan dan keimigrasian pemerintah Arab yang berlangsung sejak 29 Maret hingga 29 Juni 2017.

Melalui program tersebut warga negara asing yang melanggar hukum ketenagakerjaan dan keimigrasian tidak akan dikenakan denda saat pulang ke negaranya, serta tidak dimasukkan daftar cekal.

Namun, warga negara asing yang terbukti melanggar hukum ketenagakerjaan dan keimigrasian setelah program amnesti tersebut berakhir akan ditindak secara hukum.

Pemerintah Indonesia juga telah membentuk tim khusus pembantuan teknis yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mendukung perwakilan RI di Arab Saudi dalam memberi pelayanan peserta program amnesti.

Berdasarkan data dari BNP2TKI disebutkan sekira 60.000 WNIB akan memanfaatkan program amnesti tersebut di tahun 2017. Hingga 20 April 2017 tercatat ada 3.408 WNI mengikuti program ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI