Suara.com - Dua pejalan kaki meninggal dunia setelah ditabrak bus pariwisata di turunan jalan raya Rancabali, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam 23 April 2017 sekitar pukul 21.00 WIB. Akibatnya dua pejalan kaki meninggal dunia," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus di Bandung, Senin (24/4/2017).
Kronologis kejadiannya bermula saat bus yang bernomor polisi B 7184 XA melaju dari arah selatan Rancabali menuju ke arah barat Ciwidey.
Saat bus akan melewati turunan, supir tidak bisa menguasai laju kendaraan, lalu menabrak minibus Avanza serta dua orang pejalan kaki.
"Dua orang meninggal dunia, dan sopir bus yang mengalami luka ringan dibawa ke rumah sakit Soreang Kabupaten Bandung kemudian dirujuk ke rumah sakit Immanuel Kota Bandung," kata dia.
Identitas dua pejalan kaki yang tewas yakni Endin (43), warga Kampung Sukatani, Desa Mekarmaju, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung, dan Ijah (40), warga asal Leuwi Goong, Kabupaten Bandung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan maut disebabkan karena supir kurang hati-hati mengendarai kendaraan serta tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki.
"Jalan beraspal dalam kondisi bagus, cuaca cerah malam hari dan penerangan jalan yang cukup. Kendaraan dalam kondisi yang layak jalan," katanya.
Selain itu, barang bukti untuk sementara diamankan di Mapolres Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Antara)