Suara.com - Komisi II DPR akan mengundang Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu pada Selasa (25/4/2017) untuk membahas persiapan pilkada serentak tahun 2018, yang tahapannya akan dimulai September tahun 2017.
"Rapat dengan KPU dan Bawaslu pada Selasa ini merupakan rapat perdana dengan komisioner baru dan untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018," kata anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi di Jakarta, Senin (24/4/2017).
Dia menjelaskan bahwa hasil evaluasi pelaksanaan pilkada tahun 2017 akan menjadi masukan penting untuk mempersiapkan penyelenggaraan pilkada tahun 2018.
Politisi PPP mengatakan bahwa secara keseluruhan pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun ini sudah berjalan cukup baik, namun Komisi II DPR punya beberapa catatan yang perlu diperhatikan yakni temuan masalah mengenai pola penanganan KPU yang tidak sama di 30 daerah.
"Padahal memiliki kasus yang sama. bahkan sebagian berujung pada pencoretan pasangan calon dan sebagian lain tidak berimplikasi pada pencoretan pasangan calon, sehingga hal itu jangan sampai terulang pada pilkada 2018," ujarnya.
Selain itu, dia berharap pemerintah daerah tidak telat mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk keperluan pilkada 2018 karena kalau telat dikhawatirkan dapat mempengaruhi pelaksanaan tahapan pilkada yang dimulai sekitar September 2017.
Dia berpendapat seharusnya NHPD sudah cair sebelum pelaksanaan pilkada 2018 supaya bisa digunakan untuk berbagai keperluan seperti rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan.
"Diharapkan NPHD cair sebelum Agustus 2017 karena diharapkan ketika tahapan pilkada dimulai pada September 2017, NPHD sudah cair," katanya. (Antara)