Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla enggan mengomentari lebih lanjut terkait berhembusnya isu perombakan kabinet atau reshuffle jilid III yang akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Menurut JK, keputusan perombakan kabinet di pemerintahan merupakan hak prerogatif Presiden.
"Reshuffle itu hak prerogatif Presiden. Reshuffle itu tergantung cara penilaian- penilaian yang dilakukan presiden," kata JK saat ditemui dalam acara penutupan Kongres Ekonomi Umat MUI di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (24/4/2017).
Seperti diketahui, sebelumnya diacara yang sama dalam pembukaan Kongres Ekonomi Umat MUI Sabtu (22/4/2017), Presiden Joko Widodo memberikan sinyal akan melakukan perombakan kabinet.
Awalnya, Presiden menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan 5 juta sertifikat harus dibagikan kepada masyarakat pada 2017. Target itu meningkat pada tahun-tahun berikutnya.
Baca Juga: Bambang Maju Jadi Calon Presiden IFAD, Jokowi Segera Reshuffle
"Tahun depan (2018) saya berikan target 7 juta sertifikat harus keluar. Tahun depannya lagi, 9 juta sertifikatnya harus dikeluarkan, untuk rakyat, petambak kecil, petani, nelayan, tukang becak," katanya.
Ia pun mengakui, jika para menteri menilai target tersebut terlalu tinggi. Namun, Jokowi tidak mempersoalkan hal tersebut.
"Saya bekerja selalu menggunakan target. Itu urusan menterinya. Setahu saya target itu harus dicapai," katanya.
Jika hal tersebut tidak dapat dicapai oleh bawahannya, pergantian atau pergeseran posisi menteri alias reshuffle adalah jawabannya.
Baca Juga: Peneliti CSIS Prediksi Ada "Reshuffle" Kabinet Jokowi Lagi