KPUD DKI Sayangkan Turunnya Partisipasi Pemilih

Sabtu, 22 April 2017 | 19:28 WIB
KPUD DKI Sayangkan Turunnya Partisipasi Pemilih
Pencoblosan ulang di TPS 01, Kelurahan Hutan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2017) [suara.com/Erick]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Sumarno, menyayangkan adanya penurunan tingkat partisipasi masyarakat pada Penghitungan Suara Ulang (PSU) di dua TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang diselenggarakan hari ini, Sabtu (22/4/2017). Seperti diketahui, dua TPS yang melakukan penghitungan suara ulang yakni TPS 01 Gambir, TPS 19 Pondok Kelapa.

Hal ini dikatakan Sumarno usai meninjau penghitungan suara di TPS 01, Jalan Pejambon, Gambir, Jakarta, Sabtu (22/4/2017).

"Itu kan berarti penurunan cukup signifikan juga, terlepas ya berapapun hasil masing-masing pasangan calon, tapi secara keseluruhan terjadi penurunan partisipasi. Nah ini yang tentunya sangat kita sayangkan, karena kemarin partisipasi sudah relatif bagus, karena diulang ternyata jauh lebih rendah," ujar Sumarno.


Menurut Sumarno, penurunan partisipasi masyarakat terlihat dari jumlah penurunan pemilih yang datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya.
 
Di TPS 01 Gambir jumlah pemilih yang menggunakan suara sebanyak 234 pemilih dari 624 pemilih, berbeda dengan hari pemilihan 19 April di mana sebanyak 474 pemilih menggunakan hak suaranya.

Sementara di TPS 19, pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 338. Sementara pada19 April tercatat  sebanyak 524 pemilih.

"Di pondok kelapa juga, kemarin di 19 April itu 524 lebih ya, tadi hanya 338 yang datang ke TPS, itu kan berarti penurunan cukup signifikan juga. terlepas ya berapapun hasil masing-masing pasangan calon, tapi secara keseluruhan terjadi penurunan partisipasi," kata dia.

"Dari sisi regulasi perlu dilihat, apakah kalau ada pelanggaran pemilih yang cuma dua orang kemudian solusinya harus penghitungan suara ulang (PSU) sebab ini kan menurunkan banyak partisipasi, hampir separuh. Itu artinya mereka yang berikan suara di 19 April kemarin iu menjadi tidak bermakna suaranya, karena partisipasinya menurun banyak. Ini yang saya kira menjadi masukan bagi penyempurnaan aturan yang ada," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI