Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu menolak tudingan sejumlah pihak yang menilai pemerintah campur tangan dalam menyelesaikan kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Menurut Masinton, pengadilan sangat independen dalam menyidangkan kasus yang membelit gubernur DKI Jakarta itu.
"Nggak lah. Dakwaan jaksa melihat fakta-fakta persidangan. Kita serahkan kepada mekanisme hukum yang ada," kata Masinton di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/4/2017).
Dalam sidang lanjutan kasus penistaan agama yang digelar Kamis (20/4/2017) lalu, banyak yang beranggapan bahwa tuntutan dari Jaksa Penuntut umum terlalu ringan. Jaksa menuntut Ahok dengan satu tahun hukuman penjara dengan masa percobaan selama dua tahun.
Namun demikian, Masinton yang berasal dari partai pengusung Basuki-Djarot dalam pilkada, meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses persidangan yang masih bergulir.
"Kita ikuti saja (perorangan). Nggak usah di tekan-tekan. Ada intervensilah, apalah segala macam," sambungnya.
Pemerintah Dituding Intervensi Sidang Ahok, PDIP Geram
Sabtu, 22 April 2017 | 15:58 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Anies-Ahok Tak Dapat Jatah 'Kue' Meski Bantu Menangkan Pram-Rano di Jakarta, Kenapa?
16 Januari 2025 | 14:46 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI