21. Memberdayakan para pengembang kelas menengah untuk merealisasikan pembangunan kampung susun, kampung deret dan rumah susun, serta mempermudah akses kepemilikan bagi warga tidak mampu.
22. Membangun pusat-pusat pariwisata, tempat-tempat bersejarah dan pusat-pusat kegiatan warga sebagai tempat yang ramah, aman dan sejuk bagi anak, lansia dan warga difabel.
23. Meningkatkan bantuan sosial untuk rumah ibadah, lembaga pendidikan keagamaan, lembaga sosial, Sekolah Minggu dan Majelis Taklim berbasis asas proporsionalitas dan keadilan.