Suara.com - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta akan menyelenggarakan pemungutan suara ulang di dua tempat pemungutan suara di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur pada Sabtu (22/4/2017).
"Besok PSU di TPS 1 Gambir, Jakarta Pusat, dan TPS 19 Pondok Kelapa, Jakarta Timur," kata anggota KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos di kantor KPUD, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (21/4/2017).
Pemungutan suara ulang di dua TPS dilakukan karena petugas menemukan pelanggaran, yaitu ada penggunaan form C-6 yang digunakan warga untuk mencoblos, namun yang bersangkutan tak tercatat dalam daftar pemilih tetap. Kemudian berdasarkan pemeriksaan bawaslu direkomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara ulang.
"Masing-masing TPS itu terdapat lebih dari satu yang menggunakan C-6 milik orang lain. Untuk yang TPS di Gambir kami dapat rekomendasi tadi malam, kalau di Pondok Kelapa baru saja kami dapatkan (rekomendasi PSU)," kata dia.
Betty mengatakan KPU DKI sudah mengantisipasi kasus semacam ini. Itu sebabnya, komisi sudah siap untuk menyelenggarakan ulang.
"Kami sudah siapkan 2.000 surat suara (cadangan)," ujar dia.
Dia menjelaskan di setiap TPS yang akan diulang, besok, terdapat 600 lebih DPT. Sedangkan untuk petugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara akan diganti dan ditangani langsung oleh Panitia Penyelenggara Kecamatan dan PPS.
"Panitianya diganti, bisa PPS atau PPK. Biasanya gabung mereka," kata dia.