Pengacara Anggap Tuntutan Jaksa Mengada-ada, Ahok Harusnya Bebas

Jum'at, 21 April 2017 | 13:36 WIB
Pengacara Anggap Tuntutan Jaksa Mengada-ada, Ahok Harusnya Bebas
Pengacara Basuki Tjahaja Purnama, I Wayan Sudirta, dalam konferensi pers di gedung Proklamasi 53, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/4/2017). [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ali menambahkan hal yang memberatkan atau meringankan jangan dipandang ringan atau tidak.

"Dakwaan alternatif dua-duanya tindak pidana, tetapi lebih tepat yang mana. (Agar) Tidak ada keraguan," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI