Pengacara Sebut 99,9 Persen Kasus Ahok Adalah Politik

Jum'at, 21 April 2017 | 13:27 WIB
Pengacara Sebut 99,9 Persen Kasus Ahok Adalah Politik
Persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (20/4).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

I Wayan Sudirta, salah satu Kuasa Hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai kasus yang menimpa kliennya sangat didominasi aroma politik. Adapun kemurnian aspek hukum dari kasus dugaan penodaan agama tersebut hanya sekitar 0,01 persen.

"Kasus Pak Ahok ini 99,9 persen kasus politik, tapi bungkusnya hukum," katanya dalam konferensi pers di gedung Proklamasi 53, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/4/2017).

Wayan mengatakan bahwa dimainkannya kasus tersebut hingga dibalut masalah hukum hanya untuk menjadi senjata para lawan politik Ahok. Sebab, untuk melawan Mantan Bupati Belitung Timur tersebut secara sehat dalam pemilihan kepala daerah sangat tidak dimungkinkan.

"Siapa yang merekayasa kasus ini? Bukan dengan cara menyadap tapi nanti sejarah akan menulis, sejarah yang luar biasa, Pak Ahok tak bisa dikalahkan dalam kompetisi yang sehat. Tak mampu mengalahkan ahok 74 persen, gubernur yang bisa memuaskan rakyatnya, jangan lihat Ahok siapa, lihat sebagai gubernur yang mengerjakan habis-habisan, kok bisa kalah. Jadi perkara ini kental politik, kalau kalah kelihatan ini politik," kata Wayan.

Baca Juga: Benarkah Ahok akan Jadi Mendagri, Djarot: Isu Kok Ditanggapi

Hal itu juga kata Wayan tergambar dalam sikap penyidik yang tidak mau mengeluarkan surat perintah penyidikan. Sebab, orang yang melaporpun tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya.

"Jadi sudah banyak laporan tidak ada bukti Ahok melakukan pidana, jadi ada demo habis-habisan, berjuta orang demo. Polisi bingung ketika ditanya 38 saksi dan ahli, 22 saksi katakan tidak ada tindak pidana. Pak Ahok hanya menceritakan di Belitung, sudah dibilang pak Ahok itu sedang cerita Bangka Belitung tidak menafsirkan. Lalu ada 10 jaksa sebut tidak ada tindak pidana," katanya.

Menurut Wayan, sebenarnya yang menyebabkan masyarakat resah itu adalah Buni Yani. Sebab, sebelum video teesebut beredar, masyarakat tetap aman-aman saja.

"Buni Yani meresahkan masyarakat. Ketika pak Ahok pidato 10 hari kemudian tidak masalah, namun Buni Yani memotong kata pakai gegerkan. Keresahan dari awal, Buni Yani penyebab semua," kata Wayan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI