Komisi III Diminta Panggil Polri Jelaskan Penembakan Brutal

Jum'at, 21 April 2017 | 12:19 WIB
Komisi III Diminta Panggil Polri Jelaskan Penembakan Brutal
Wakil Ketua DPR sekaligus politisi dari Partai Demokrat, Agus Hermanto. (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mendorong Komisi III memanggil Polri untuk meminta penjelasan tentang kasus penembakan yang dilakukan Brigadir K terhadap warga yang berada di dalam mobil Honda City nomor polisi BG 1488 ON di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Tindakan Brigadir K menewaskan ibu rumah tangga bernama Surini (54) dan melukai anggota keluarga yang lain.

"Kita ada kesempatan bisa memanggil atau pada saat rapat kerja (Komisi III) bisa ditanyakan kepada kepolisian," kata‎ Agus di DPR, Jakarta, Jumat (21/4/2017).

Anggota Fraksi Demokrat mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian. Dia meyakini Propam Polri dapat menyelidikinya sampai tuntas.

"Propamnya saya rasa sudah bekerja, sudah menyelidiki masalah penembakan tersebut sehingga personil yang menembak sudah dalam berada di dalam interogasi dari propam Sumatera Selatan," kata dia.

Agus menduga tindakan Brigadir K tidak sesuai dengan prosedur, meskipun sebelumnya gelagat pengendara mobil tersebut sangat mencurigakan.

"Harusnya dia menanyakan saja, tetapi dengan menembaki yang di dalamnya, itu adalah kesalahan prosedur," ujarnya.

Markas Besar Polri menyesalkan terjadinya kasus penembakan tersebut.

"Prinsipnya, kami menyayangkan peristiwa yang terjadi. Kami juga menyesali. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).

Rikwanto mengatakan Polri akan menanggung semua biaya pengobatan lima korban di rumah sakit serta memberikan santunan kepada yang ditinggalkan.

"Kami menanggung semua biaya berobat sampai penyembuhan hingga sehat dan turut bela sungkawa korban yang meninggal. Melakukan upaya pendekatan terhadap pihak keluarga," kata Rikwanto.

Kasus tersebut terjadi pada Selasa (18/4/2017). Versi polisi, ihwal kasus tersebut ketika anggota Polres Lubuk Linggau melakukan operasi cipta kondisi di Jalan H. M. Soeharto, Kelurahan Simpang Periuk, Lubuk Linggau Selatan II.

Rikwanto mengatakan mobil sedan BG 1488 ON tersebut ketika diminta berhenti, bukannya berhenti, malah melaju kencang.

"Hampir menabrak tiga petugas yang sedang razia," kata Rikwanto.

Kawasan Lubuk Linggau selama ini dikenal banyak terjadi kasus begal.

Polisi pun menaruh curiga pada orang yang berada di dalam mobil sedan tersebut. Polisi pun melakukan pengejaran untuk memastikannya.

"Dikejar. Lalu dikasih tembakan peringatan ke ban. Tapi nggak berhenti. Dikejar lagi sampai kemudian disalip, baru berhenti," kata Rikwanto.

Meskipun dihadang, tidak ada tanda-tanda orang yang berada di dalam mobil ke luar untuk menunjukkan diri. Polisi makin curiga dan berasumsi ada pelaku kriminal di dalamnya, sampai akhirnya anggota menembak lagi.

Kaca mobil sedan tersebut, kata Rikwanto, gelap.

Kemudian, polisi membuka pintu mobil. Di dalamnya ternyata satu keluarga. Surini meninggal dunia terkena timah panas.

Warga bernama Dewi Alina (40 tahun) mengalami luka tembak di bagian lengan kiri, Novianti (30) tertembak di bagian lengan kanan, bocah bernama Genta (2) luka di bagian kepala setelah terserempet peluru, Indra (33) luka kena peluru di tangan kiri, Gatot alias Diki (30) yang merupakan supir juga kena tembakan di tangan bagian kiri. Sementara Margo dan Galih (7) selamat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI