Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mendorong Komisi III memanggil Polri untuk meminta penjelasan tentang kasus penembakan yang dilakukan Brigadir K terhadap warga yang berada di dalam mobil Honda City nomor polisi BG 1488 ON di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Tindakan Brigadir K menewaskan ibu rumah tangga bernama Surini (54) dan melukai anggota keluarga yang lain.
"Kita ada kesempatan bisa memanggil atau pada saat rapat kerja (Komisi III) bisa ditanyakan kepada kepolisian," kata Agus di DPR, Jakarta, Jumat (21/4/2017).
Anggota Fraksi Demokrat mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian. Dia meyakini Propam Polri dapat menyelidikinya sampai tuntas.
"Propamnya saya rasa sudah bekerja, sudah menyelidiki masalah penembakan tersebut sehingga personil yang menembak sudah dalam berada di dalam interogasi dari propam Sumatera Selatan," kata dia.
Agus menduga tindakan Brigadir K tidak sesuai dengan prosedur, meskipun sebelumnya gelagat pengendara mobil tersebut sangat mencurigakan.
"Harusnya dia menanyakan saja, tetapi dengan menembaki yang di dalamnya, itu adalah kesalahan prosedur," ujarnya.
Markas Besar Polri menyesalkan terjadinya kasus penembakan tersebut.
"Prinsipnya, kami menyayangkan peristiwa yang terjadi. Kami juga menyesali. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).
Rikwanto mengatakan Polri akan menanggung semua biaya pengobatan lima korban di rumah sakit serta memberikan santunan kepada yang ditinggalkan.
"Kami menanggung semua biaya berobat sampai penyembuhan hingga sehat dan turut bela sungkawa korban yang meninggal. Melakukan upaya pendekatan terhadap pihak keluarga," kata Rikwanto.