Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) hingga kekinian belum bisa meminta keterangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh orang misterius beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik baru akan meminta keterangan Novel setelah yang bersangkutan kembali ke Jakarta.
Penyidik senior KPK itu masih menjalani perawatan khusus di Singapura pascaterkena siraman air keras dari kedua pelaku tak dikenal.
"Kami tunggu saja (Novel) ke sini (Jakarta) ya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (20/4/2017).
Baca Juga: Sandiaga Puji Hary Tanoe Setinggi Langit
Sambil menunggu pemeriksaan Novel, polisi telah memeriksa sebanyak 19 saksi yang diyakini mengetahui insiden penyiraman air keras, seusai Novel melaksanakan salat subuh berjamaah di Masjid dekat tempat tinggalnya, Selasa (11/4).
"Jadi gini, sampai sekarang masih kami lakukan penyelidikan. ada beberapa saksi yang sudah kami periksa, ada pedagang, ada satpam," kata Argo.
Nantinya, kata dia, penyidik akan memverifikasi keterangan Novel dengan keterangan yang diperoleh dari para saksi.
"Nanti kami tunggu dulu (Novel sembuh), bagaimana keterangan korban dan kami hubungkan dengan saksi-saksi," ucapnya.
Baca Juga: Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Dunia dengan "Followers" Terbanyak
Sebelumnya, Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, air keras yang disiramkan kepada Novel tak hanya mengenai mata dan wajah, tetapi juga masuk ke rongga hidung.