Kondisi Mata Novel Sekarang, Air Keras Kena Rongga Hidung

Kamis, 20 April 2017 | 20:10 WIB
Kondisi Mata Novel Sekarang, Air Keras Kena Rongga Hidung
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat dipindahkan dari RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara ke RS Mata, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2017). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Air keras yang disiramkan ke penyidik KPK Novel Baswedan tak hanya mengenai mata dan wajah, tetapi juga masuk ke rongga hidung.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan oleh dua dokter ahli, mata dan THT. Kami dapat info, ternyata efek air keras, selain kena mata juga mengenai rongga hidung Novel, sehingga dilakukan pemeriksaan mendalam di rongga hidung kanan dan kiri dan dilakukan pembersihan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kamis (20/4/2017).

Saat ini, Novel menjalani perawatan khusus di salah satu rumah sakit di Singapura.

Febri mengatakan air keras yang masuk ke rongga hidung tidak sampai menyebar sehingga saluran pernafasan Novel aman.

"Kami bersyukur efeknya nggak sampai saluran pernafasan," katanya.

Kondisi mata Novel, khususnya pada selaput, mulai menunjukkan tanda-tanda positif.

"Hari ini 16 tekanannya jadi masuk kategori wajar, selaput mata bagian putih sudah tumbuh baik, nggak dibutuhkan operasi. Dari foto mata kemarin, hari ini dokter sampaikan Novel sudah bisa lihat huruf dan angka, tapi masih dalam ukuran seperti judul surat kabar oleh mata kanan, mata kiri kurang baik dibanding mata kanan," katanya.

Sementara kornea matanya, kata Febri, mengatakan belum pertumbuhan.

"Itu salah satu alternatif yang dikatakan dokter. Tentu butuh waktu, atau kedua dilakukan percepatan tindakan medis seperti penambahan membran untuk pancing pertumbuhan selaput mata. Yang itu dapat diambil dari plasenta bayi, dan ketiga tindakan operasi apakah artificial operation ataupun operasi cangkok, namun meski operasi cangkok tidak berisiko besar, tidak diterima yang bersangkutan," kata Febri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI