Keempat, mampu mengatasi dan memberantas kejahatan narkoba, kejahatan korupsi, dan kejahatan umum lainnya, serta menegakkan hukum dengan benar.
Kelima, mampu melakukan penataan Jakarta yang asri, bersih, dan sehat, serta mengatasi banjir dan kemacetan.
Keenam, mampu mengayomi masyarakat Jakarta dengan menciptakan suasana yang aman, penuh kepastian, tenteram, damai, bertoleransi, beretika, dan beradab.
Ketujuh, bersedia bekerja sama dengan Partai Perindo untuk mewujudkan poin satu sampai enam.
Baca Juga: Anies-Sandiaga Janji Tutup Alexis, Ahok: Tanya Gubernur Baru Saja