Suara.com - Markas Besar Polri menyesalkan terjadinya kasus penembakan yang dilakukan Brigadir K terhadap warga yang berada di dalam mobil Honda City nomor polisi BG 1488 ON di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Tindakan Brigadir K menewaskan ibu rumah tangga bernama Surini (54) dan melukai anggota keluarga yang lain.
"Prinsipnya, kami menyayangkan peristiwa yang terjadi. Kami juga menyesali. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).
Rikwanto mengatakan Polri akan menanggung semua biaya pengobatan lima korban di rumah sakit serta memberikan santunan kepada yang ditinggalkan.
"Kami menanggung semua biaya berobat sampai penyembuhan hingga sehat dan turut bela sungkawa korban yang meninggal. Melakukan upaya pendekatan terhadap pihak keluarga," kata Rikwanto.
Kasus tersebut terjadi pada Selasa (18/4/2017). Versi polisi, ihwal kasus tersebut ketika anggota Polres Lubuk Linggau melakukan operasi cipta kondisi di Jalan H. M. Soeharto, Kelurahan Simpang Periuk, Lubuk Linggau Selatan II.
Rikwanto mengatakan mobil sedan BG 1488 ON tersebut ketika diminta berhenti, bukannya berhenti, malah melaju kencang.
"Hampir menabrak tiga petugas yang sedang razia," kata Rikwanto.
Kawasan Lubuk Linggau selama ini dikenal banyak terjadi kasus begal.
Polisi pun menaruh curiga pada orang yang berada di dalam mobil sedan tersebut. Polisi pun melakukan pengejaran untuk memastikannya.
"Dikejar. Lalu dikasih tembakan peringatan ke ban. Tapi nggak berhenti. Dikejar lagi sampai kemudian disalip, baru berhenti," kata Rikwanto.