Kecewa Sidang Ahok, Pedri Ancam Presiden Jokowi

Kamis, 20 April 2017 | 15:46 WIB
Kecewa Sidang Ahok, Pedri Ancam Presiden Jokowi
Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman meminta Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Kejaksaan Agung RI meninjau ulang surat tuntutan terhadap terdakwa kasus penodaan agama Baskui Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pasalnya, Pedri menilai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) tidak sesuai keinginan dirinya sebagai pelapor kasus tersebut.

Dalam sidang ke-20 perkara dugaan penodaan agama, JPU menyatakan Ahok bersalah dan dikenakan Pasal 156 KUHP. Ahok dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Baca Juga: Aksi Anti-Ahok, Amien Rais: Semoga Dia Maksimal Dihukum

"Karena itu, kami minta presiden memerintahkan jaksa dan hakim melakukan peninjauan besar-besaran pada proses hukum. Ini agar masyarakat tidak jauh bertindak," kata Pedri di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).

Pedri mengatakan, masyarakat dapat mencari jalan keadilan sendiri apabila aparat penegak hukum sudah tidak lagi bisa diharapkan.

Menurutnya, tuntutan JPU ke Ahok yang ringan dapat membuat masyarakat tidak percaya pada aparat penegak hukum.

"Sangat memungkinkan masyarakat mencari jalan keadilan sendiri jika hukum tidak ditegaskan di negeri ini. Karena itu, presiden harus bertindak, kalau tidak, bisa saja presiden yang akan turun takhta," jelas Pedri.

"Kita bisa saja melakukan aksi besar-besaran untuk menuntut Presiden," Pedri menambahkan.

Baca Juga: Menang di Pilkada Jakarta, Gerindra Minta Prabowo Jadi Capres

Ia menegaskan, melaporkan pidato gubernur Jakarta di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 tidak ada kaitannya dengan urusan politik. Ia malah menganggap tuntutan JPU yang rendah karena ada intervensi oleh penguasa.

"Kami melaporkan Ahok nggak ada kaitan dengan politik sedikitpun, tapi yang dilakukan JPU telah terindikasi sangat-sangat politis," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI